Tak Puas dengan 1 Pria, Wanita Ini Selingkuhi 2 Pria Sekaligus, Mamah Muda Panik Saat Dirinya Hamil : " Anak Siapa Ini? "
Minggu, 01 November 2020
Edit
Tak Puas dengan 1 Pria, Wanita Ini Selingkuhi 2 Pria Sekaligus, Mamah Muda Panik Saat Dirinya Hamil : " Anak Siapa Ini? "
Selama ini banyak orang beranggapan kalau pria bisa berhubungan dengan dua wanita sekaligus.
Sementara wanita biasanya hanya akan berhubungan dengan seorang pria saja.
Wanita biasanya dikenal sangat setia.
Tapi anggapan itu sama sekali tidak benar.
Sebab, banyak juga wanita yang berhubungan dengan lebih dari satu pria.
Seperti misalnya yang dilakukan oleh ibu muda asal Tasikmalaya berinisal DN (30.)
Mulanya, DN tak merasakan masalah selama menjalin hubungan dengan dua orang pria berinisial B dan F.
Sampai suatu ketika, DN positif hamil.
Jelas saja DN kebingungan.
Sebab, DN tak tahu kepada siapa dirinya harus meminta pertanggungjawaban.
Apalagi, DN juga malu seandainya pria yang dia minta pertanggungjawaban bukan bapak si janin di dalam rahim.
Kecemasan dan gejolak rasa bersalah dalam dirinya menuntun DN untuk berbuat nekat.
Pada saat kehamilannya menginjak usia 7 bulan, DN nekat menggugurkannya.
Dilansir Tribunnews Bogor, DN diamankan polisi setelah menguburkan janin bayi yang baru dilahirkannya.
DN kedapatan menguburkan janin bayinya di pekarangan pada 7 September 2019 lalu.
DN menguburkan janin bayinya setelah melahirkan secara paksa dengan cara diurut sendiri tanpa bantuan orang lain.
“Sehabis mengubur, saya menangis. Saat ngelahirin secara dipijit sendiri di kamar. Saat keluar saya menyesal, panik,” ungkap DN.
Usut punya usut, terungkapnya perbuatan DN bermula dari kecurigaan tetangga.
Saat itu, DN minta tolong kepada tetangganya untuk dibuatkan lubang di pekarangan.
DN mengaku lubang itu untuk mengubur bangkai kucing.
Tentu saja, warga tak langsung percaya dengan DN.
Ketua RT setempat, Apip Sutisna mengatakan, warga akhirnya membongkar kuburan tersebut.
“Ternyata saat digali kembali bukan kucing, tapi bayi,” ujar Apip saat dikonfirmasi, pada 10 September 2019.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudoantoro mengatakan jika DN melahirkan paksa bayi berjenis kelamin perempuan, sekitar pukul 05.00 WIB pada 6 September 2019.
“Menurut pengakuan tersangka saat lahir bayinya ada respon. Selanjutnya dia sendiri memotong tali ari-ari dengan silet yang sudah ia siapkan sebelumnya,” ujar Dadang.
Bayi tersebut sempat bernyawa dan dirawat DN selama kurang dari satu jam.
“Lalu dibedong setelah pukul 05.00 WIB dilahirkan, lalu si tersangka tidur di samping sang bayi. Lalu saat bangun sekitar pukul 06.00 WIB si bayi sudah meninggal,” terang Dadang.
Saat itu DN tidak langsung menguburkan bayinya.
DN baru menguburkan bayinya keesokan harinya.
“Jadi dibiarkan lahir dan meninggal Jumat, Sabtu pukul 19.00 WIB baru dikubur. Sekitar 36 jam baru dikuburkan,” jelas Dadang.
Atas perbuatannya, DN terancam pasal 77 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Ancaman kurungan penjara 10 tahun. Masih kami dalami apakah ada pihak yang membantu atau mengintervensi pelaku,” tandasnya.
(Sumber : batamclick.com.com)
